Inilah Proposal yang dikemas oleh Panitia Pembangun Asrama bagi mahasiswa Sabu di Kupang-NTT; proposal ini dibuat dalam bentuk slide foto-foto; sebagai berikut:
http://www.slide.com/r/n7UzmEOs5T9oyf5KdbQdx8Ac9dGK81r7
Proposal ini dibuat dalam bentuk slide-slide foto dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan pribadi dari "proyek kemanusian ini".
Inilah lokasi rencana pembangunan asrama bagi mahasiswa sabu di Kupang-NTT yang terletak di RT12/RW III Kel. Lasiana Kec. Kelapa Lima Kota Kupang-NTT:
|
Gbr. Lokasi Rencana Pembangunan Asrama. Nampak Mantan Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Asal Sabu (PERMASA)-Kupang Daud Rihi Gah,S.Pd membelakangi lokasi proyek. | | | |
|
Inilah Foto Surat Keterangan Pengurusan Sertifikat Tanah yang rencana akan dibangun asrama(Ir.Thobias Uly,M.Si selaku penjabat Bupati Sabu Raijua saat penyerahan hak atas tanah hibah tersebut):
Perhimpunan Mahasiswa Asal Sabu(PERMASA)-Kupang telah menjalin kerja sama dengan Rotary Club Beaurids Australia; pihak Rotary membantu material untuk membangun 13 kamar tidur&4 kamar mandi(sebagaimana nampak administrator-LODIWIK ROGA,S.KM bersama pihak Rotary):
|
Administrator-LODIWIK ROGA,S.KM(baju kuning bersama designer asrama Daniel Penu Weo,ST sedang bersama-sama dengan Mr. Jhon Manks,dkk dari Rotary Club Australia di Hotel Kristal Kupang Tahun 2010 lalu saat mendiskusikan bantuan dari Rotary untuk pembangunan asrama bagi mahasiswa sabu di Kupang. |
|
Inilah Gambar utama asrama mahasiswa sabu yang akan dibangun:
|
Gambar Bangunan Asrama Mahasiswa Sabu Menggunakan Arsitek Ammu Hawu
Didesign oleh: Daniel Penu Weo,ST.
Basaudara semua, Pada tanggal 16 Nopember 2011, telah diperoleh dokumen Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Badan Perijinan Terpadu Kota Kupang; walaupun sebelumnya tidak berikan IMB kepada pemohonan karena tanah tersebut masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tapi melalui berbagai perjuangan dan didasari campur tangan TUHAN akhir PERDA Kota Kupang tentang Tata Ruang direvisi dan tanah tersebut sesuai PERDA yang baru masuk dalam kawasan pemukiman. Inilah IMB dari Bangunan asrama bagi mahasiswa Sabu tersebut dengan Pemohon Ir. Thobias Uly,M.Si (u/an. Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua):
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar